Tuesday, March 13, 2007

Klarifikasi Pencatutan Nama AJI di Trenggalek (Ketika Nama AJI Dijual Untuk Kepentingan Pribadi)

PENGURUS ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) KEDIRI
Sekretariat: Donayan Gg. I No 39, Kelurahan Semampir, Kota Kediri
Nomor : 09/09/06/AJI.KDR.
Perihal : Pemberitahuan dan Klarifikasi Pencatutan Nama AJI

Kepada Yang Terhormat,
Bapak/ Ibu Kabag Humas Pemkab Trenggalek
Di Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam silaturahmi kami sampaikan semoga bapak/ibu selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dan selalu sukses dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin.

Sehubungan dengan adanya informasi tentang pengajuan proposal permintaan bantuan dana dengan mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri disejumlah Dinas dan Kantor di lingkungan Pemkab Trenggalek. Kami pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, memberitahukan bahwa:

Selama ini pengurus AJI Kediri tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan bantuan dana dalam bentuk apapun. Sehingga dengan ini kami meminta agar Pemkab Trenggalek tidak berkenan memberikan bantuan dalam bentuk apapun, bagi siapapun yang meminta bantuan dengan mengatasnamakan AJI Kediri.

Selain itu AJI Kediri tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang dimuat Tabloid Realita, edisi Kamis 24 Agustus 2006 dengan judul "Kejaksaan bidik Depag. Dugaan penyalahgunaan SK CPNS tahun 2004 di Trenggalek".

Demikian surat pemberitahuan ini kami buat sebagai bentuk klarifikasi dan kiranya dapat digunakan segaimana mestinya. Atas perhatian bapak/ibu kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kediri, 4 September 2006
Hormat kami,
Pengurus AJI Kediri

Dwidjo Utomo Maksum
Ketua

No comments: